Kemenag Kota Denpasar Terima Konsultasi Pendirian Widyalaya dari TK Kumara Jati
Jumat, 11 April 2025
Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar menerima kunjungan konsultasi dari TK Kumara Jati Desa Pemecutan Kaja terkait rencana pendirian Pratama Widyalaya, yaitu satuan pendidikan anak usia dini bernuansa Hindu.
Konsultasi ini dihadiri oleh Kepala Sekolah TK Kumara Jati, Ketua Yayasan, dan para guru. Mereka berkoordinasi secara langsung dengan pihak Kementerian Agama Kota Denpasar guna memperoleh informasi terkait persyaratan dan tahapan yang harus dilalui untuk dapat menjadi Sekolah Widyalaya, khususnya jenjang Pratama Widyalaya, yaitu satuan pendidikan setingkat Taman Kanak-Kanak yang bernuansa Hindu.
Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa terdapat tiga persyaratan utama yang harus dipenuhi sebelum sebuah lembaga pendidikan dapat memperoleh status sebagai Pratama Widyalaya, yaitu:
1. Persyaratan administrasi,
2. Persyaratan teknis,
3. Persyaratan kelayakan,
Apabila seluruh persyaratan tersebut telah dipenuhi, maka akan dilakukan visitasi atau penilaian lapangan oleh tim dari Kementerian Agama. Jika hasil penilaian menyatakan layak, maka sekolah akan diberikan Surat Izin Operasional sebagai Pratama Widyalaya. Selain itu, sekolah yang telah berstatus Widyalaya juga berpeluang memperoleh dukungan pemerintah berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bantuan sarana dan prasarana, hingga bantuan rehabilitasi atau pembangunan gedung.
18 Februari 2026
18 September 2025