Menu

Kemenag Kota Denpasar Tindak Lanjuti Surat Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI Terkait Permohonan Pembiayaan PPG Dalam Jabatan Guru Agama Hindu

  • Rabu, 03 Juli 2024
  • 342x Dilihat

Kemenag Kota Denpasar Tindak Lanjuti Surat Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI Terkait Permohonan Pembiayaan PPG Dalam Jabatan Guru Agama Hindu

Rabu (3/7) kemarin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Bapak Ida Bagus Ketut Rimbawan didampingi Kasi Pendidikan Hindu, Bapak Ida Bagus Putu Anom Arisudana melaksanakan rapat internal bersama Ketua KKG,MGMP Tk. SMP/SMA Kota Denpasar beserta satu calon peserta PPG turut mendampingi bertempati di Wantilan Wisma Sejahtera. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas tindak lanjuti Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali terkait Permohonan Pembiayaan PPG Dalam Jabatan Guru Agama Hindu di tahun 2024.

Dapat diketahui bersama bahwa telah dilaksanakannya proses seleksi akademik Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Guru Agama Hindu, yang diselenggarakan oleh Ditjen Bimas Hindu pada tahun 2023 yang dimana sejumlah 1452 orang guru Agama Hindu dinyatakan lulus seleksi. Guru yang telah lulus seleksi selanjutnya berhak mengikuti Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan yang rencananya akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2024. Karena terbatasnya ketersediaan anggaran pada Tahun Anggaran 2024, Ditjen Bimas Hindu hanya mampu membiayai PPG Daljab untuk sekitar 300 guru Agama Hindu.

Dalam rapat ini diselenggarakan untuk bersama berdiskusi serta berkoordinasi membahas surat Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI mengingat Kota Denpasar sebanyak 144 guru yang dinyatakan lulus seleksi akademik Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Guru Agama Hindu. Hasil keputusan bersama pada rapat ini akan kami sampaikan saat melakukan audiensi bersama Bapak Walikota Denpasar. (kd) #SantihMelayani