Kemenag Kota Dps – Fenomena perceraian makin marak terjadi dikalangan masyarakat Indonesia, hal ini memberikan tantangan tersendiri bagi Kementerian Agama khususnya seksi Bimbingan Masyarakat Islam melalui BP4 (Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan) untuk mempelajari dan menelaah penyebab-penyebab terjadinya perceraian sekaligus mencari upaya pencegahan dan penanganan agar kasus perceraian tidak semakin meningkat, salah satunya dengan melakukan pembinaan pelestarian pernikahan di kalangan masyarakat dimulai dari lingkup terkecil yaitu tingkat keluarga.
Selasa (8/10) Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar berkesempatan menghadiri sekaligus membuka Kegiatan Pembinaan Pelestarian Pernikahan yang dilaksanakan di Masjid Batu Sobirin Denpasar. Kegiatan ini dihadiri oleh 20 orang peserta dari masing-masing perwakilan majelis Taqlim se Kecamatan Denpasar Utara. Dalam paparannya, Kepala Kantor berpesan kepada seluruh peserta yang hadir agar senantiasa menjaga komunikasi dengan pasangan sebaik-baiknya, dan selalu berpedoman kepada agama sebagai wujud self control yang akan menghindarkan kita dari hal-hal yang dapat memicu keretakan rumah tangga. Pemicu keretakan rumah tangga sangat banyak, contohnya rasa cemburu, poligami, faktor ekonomi, KDRT, atau perselingkuhan, disinilah diperlukan kesabaran dan kedewasaan dalam menyikapi masalah-masalah yang mungkin muncul, “begitu ada masalah, jangan langsung minta cerai, sebaiknya segera konsultasikan terlebih dahulu dengan penasehat perkawinan” ungkap beliau. (sta)
18 Februari 2026
18 September 2025