Denpasar, 10 Februari 2025 – Penyuluh Kementerian Agama Kota Denpasar Ida Ayu Made Ratih Prabadewi dan I Nyoman Dayuh menghadiri dua kegiatan, yaitu yang pertama rapat pembahasan terkait Permohonan Rekomendasi Pemecahan Tanah Pelaba Pura Swagina Bhatara Sakti Pemecutan untuk proses hibah dan jual beli, di Desa Sayan, Kecamatan Ubud. Dan yang kedua rapat pembahasan Permohonan Rekomendasi Pelaba Pura Geniten lan Ibu Bandem Denpasar yang berlokasi di Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Wiswakarma, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Denpasar pada pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai. Dalam pertemuan ini, berbagai pihak terkait hadir untuk mendiskusikan dan memberikan masukan guna memastikan kelancaran proses administrasi serta kelayakan rekomendasi tersebut.
Kehadiran perwakilan dari Kementerian Agama Kota Denpasar dalam rapat ini bertujuan untuk memberikan dukungan serta pandangan terkait aspek keagamaan dan sosial dari permohonan yang diajukan. Sebagai lembaga yang memiliki peran dalam pembinaan kehidupan keagamaan di Kota Denpasar, Kementerian Agama turut serta memastikan bahwa keputusan yang diambil tetap sejalan dengan nilai-nilai keagamaan dan kepentingan masyarakat.
Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan dapat tercapai solusi yang tepat dan mengakomodasi kepentingan semua pihak. Kementerian Agama Kota Denpasar akan terus mengawal proses ini agar tetap berjalan sesuai regulasi dan tetap memperhatikan nilai-nilai keagamaan yang ada.
Rapat ini ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan koordinasi lebih lanjut guna memastikan bahwa keputusan yang diambil memberikan manfaat bagi masyarakat. Kementerian Agama Kota Denpasar sudah meneliti persyaratan administrasi yang dilengkapi dan sudah memberi tanda tangan persetujuan.
18 Februari 2026
18 September 2025