Kementerian Agama Kota Denpasar Terima Permohonan Guru Agama dari SD Negeri Tulangampiang
Denpasar, 21 Mei 2026 — Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Ida Bagus Dibya, menerima langsung surat permohonan kebutuhan Guru Agama Hindu dan Guru Agama Buddha dari SD Negeri Tulangampiang di ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar. Kegiatan tersebut turut didampingi Kasi Pendidikan Hindu, Ibu Luh Made Irna Lestari, serta Penyelenggara Buddha, Bapak Imah.
Permohonan diajukan karena adanya guru yang telah memasuki masa purna tugas (pensiun), sehingga sekolah membutuhkan tambahan tenaga pendidik agama guna mendukung proses pembelajaran siswa. Kementerian Agama Kota Denpasar berkomitmen mendukung pelayanan pendidikan keagamaan di sekolah agar hak peserta didik dalam memperoleh pembelajaran agama tetap terpenuhi dengan baik.
Melalui penerimaan dan tindak lanjut permohonan ini, diharapkan proses pembelajaran agama di sekolah dapat berjalan maksimal serta memberikan penguatan nilai karakter, moral, dan spiritual bagi peserta didik. Hal ini menjadi wujud nyata Kemenag Berdampak dalam menghadirkan pelayanan pendidikan keagamaan yang responsif, inklusif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
18 Februari 2026
18 September 2025