Kementerian Agama Kota Denpasar Tingkatkan Kompetensi Petugas Pelayanan melalui Pelatihan Bahasa Isyarat
Denpasar, 22 Mei 2026 — Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar menggelar kegiatan Pelatihan Bahasa Isyarat yang diikuti oleh petugas layanan pada Kementerian Agama Kota Denpasar, terdiri dari petugas PTSP, MPP, front office, satpam, serta petugas pelayanan KUA se-Kota Denpasar. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Koordinasi Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar. Pelatihan dibuka langsung oleh Koordinator Tim Kelompok Kerja Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Indikator Hasil, Ayu Candra Sadewi, M.Pd.H. Dalam sambutannya disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas tuli.
Kegiatan menghadirkan pelatih bahasa isyarat, Luh Made Suriwati, yang memberikan pemahaman dasar mengenai komunikasi menggunakan bahasa isyarat dalam pelayanan publik. Adapun tahapan pelatihan diawali dengan pelaksanaan pretest untuk mengukur pemahaman awal peserta, dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi terkait dasar-dasar bahasa isyarat serta pentingnya pelayanan yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Setelah sesi materi, peserta mengikuti praktik penggunaan bahasa isyarat yang diterapkan dalam situasi pelayanan sehari-hari. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan observasi untuk melihat pemahaman dan kemampuan peserta selama praktik berlangsung, serta diakhiri dengan post test sebagai evaluasi akhir terhadap hasil pelatihan.
Melalui pelatihan ini diharapkan para petugas pelayanan dapat memberikan pelayanan yang lebih komunikatif, humanis, dan mudah diakses oleh masyarakat penyandang disabilitas. Pelatihan bahasa isyarat ini menjadi wujud nyata komitmen Kementerian Agama Kota Denpasar dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, ramah disabilitas, serta memberikan akses pelayanan yang setara bagi seluruh masyarakat.
18 Februari 2026
18 September 2025