Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar Ida Bagus Ketut Rimbawan, S.Ag, M.Si dan Kasi Pendidikan Islam Hj. Ninik Surani melakukan monitoring ANBK serta Penyerahan SK Satuan Pendidikan Ramah Anak(SRA) ke MI Al Miftah Denpasar beralamat di Jl.A.Yani No. 26 Denpasar.
ANBK yang berlangsung dari tanggal 24 - 25 Oktober 2022 tersebut diikuti oleh siswa kelas V. Dalam kunjungan itu, Kepala Kantor dan Kasi Pendidikan Islam menekankan bahwa guru dan Kepala Madrasah harus menjalankan amanah, sesuai dengan visi dan misi serta mengakomodir SRA yaitu satuan pendidikan yang memiliki karakteristik mampu melindungi hak-hak anak serta menjadi garda terdepan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang berorientasi pada anak.
Satuan Pendidikan Ramah Anak harus mendukung partisipasi anak dalam pemenuhan KAK (Kerangka Acuan Kerja) dasar, yaitu mendapat pendidikan yang layak untuk seluruh anak didik.
Bila madrasah telah mendapatkan SK SRA maka madrasah harus melakukan pendekatan yang lebih humanis dari segi kemanusian untuk anak didiknya.
#santihmelayani
18 Februari 2026
18 September 2025