Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar mengingatkan seluruh ASN, untuk taat melaporkan SPT PAJAK Tahunan.
Jumat, 14 Februari 2025
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Bapak Ida Bagus Ketut Rimbawan,S.Ag.,M.Si didampingi Ka. Subbag TU, Bapak Ida Bagus Dibya kembali rutin memberikan apel (arahan) bersama Kasi dan Penyelenggara serta jajaran ASN di halaman Wisma Sejahtera.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar mengingatkan kembali kepada seluruh ASN Kemenag tentang pentingnya pengumpulan dokuman pelaporan SPT Pajak Tahunan ke bagian Keuangan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar paling lambat hari ini, tanggal 14 Februari 2025. Menindaklanjuti arahan tersebut, bagian keuangan sudah mulai mengumpulkan dokumen-dokumen SPT Pajak Individu ASN Kemenag Kota Denpasar secara online melalui google form.
Selain arahan mengenai pelaporan pajak tersebut, Kepala Kantor juga menyampaikan bahwa pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, berdampak pula pada proses renovasi gedung kantor Kementerian Agama Kota Denpasar. Pemotongan anggaran tersebut mengakibatkan terhambatnya finishing gedung, dan pengadaan sarana prasarana kantor.
18 Februari 2026
18 September 2025