Kamis (11/2) pagi tadi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Bapak I Gusti Agung Gede Manguningrat melakukan monitoring penerapan protokol kesehatan 5M di Gereja Kristen Kristus Kasih sebagaimana Intruksi Menteri Agama RI Nomor: 01 Tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan 5M.
Kepala Kantor dalam arahannya menghimbau agar pelaksanaan protokol kesehatan dimasa pandemi saat ini benar-benar dilakukan dan diimbangi dengan penerapan prokesnya. Mengingat jumlah angka pasien positif Covid-19 yang setiap harinya meningkat, perlu upaya yang dilakukan yakni displin penerapan prokes serta menjaga imun dengan mengkonsumsi makanan yang sehat. Hal ini tentunya akan membantu kita untuk mencegah dan memerangi virus Covid-19 ini. Harapan dan doa bersama, semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan kehidupan normal bisa segera dimulai. (kd) #SantihMelayani
18 Februari 2026
18 September 2025