Kamis (27/5) lalu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Bapak I Gusti Agung Gede Manguningrat didampingi Penyelenggara Buddha, Ibu Ni Nyoman Aryati menerima audiensi dari Pengurus Vihara Majelis Buddhayana Indonesia Kota Denpasar di ruang Kepala Kantor, dalam rangka membahas terkait ijin yang berkaitan dengan syarat-syarat dalam pembangunan tempat ibadah (Vihara). Dalam arahannya, Kepala Kantor menyampaikan apabila nantinya syarat-syarat yang diperlukan telah dipenuhi, Pengurus Vihara dapat menyampaikan dokumen-dokumen tersebut agar perijinan dapat diproses segera. #SantihMelayani
18 Februari 2026
18 September 2025