Menu

Kepala Kemenag Kota Denpasar Lakukan Konsultasi Pendataan Tempat Ibadah ke Kanwil Kemenag Provinsi Bali

  • Senin, 20 Juli 2026
  • 218x Dilihat

Denpasar, 20 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan akurasi dan tertib administrasi data keagamaan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Dr. Tia Sastrina, S.T., M.M., didampingi Kepala Seksi Urusan Agama Hindu Ni Made Purnamawati, S.E., M.Pd.H serta Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, melaksanakan konsultasi terkait pendataan tempat ibadah di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali.

 

Kegiatan konsultasi tersebut diterima oleh Dr. I Gusti Made Sunartha, S.Ag., M.M., selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali. Pertemuan ini bertujuan untuk memperoleh arahan dan menyamakan persepsi mengenai mekanisme pendataan tempat ibadah agar sesuai dengan ketentuan serta kebijakan yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama.

 

Dalam kesempatan tersebut, berbagai aspek teknis pendataan dibahas secara mendalam, mulai dari validasi data, kelengkapan administrasi, hingga strategi pembaruan data secara berkala. Pendataan tempat ibadah yang akurat diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, pelayanan keagamaan, serta pengambilan keputusan yang lebih tepat sasaran.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali dalam mendukung pengelolaan data keagamaan yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik di bidang keagamaan.

#SANTIHMelayani #KemenagBerdampak #KemenagKotaDenpasar #WBKWBBM  #PelayananPublik