Menu

Keppres Nomor 8 Tahun 2024 Salah Satunya Tentang Perubahan Nomenklatur Libur 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus

  • Kamis, 01 Februari 2024
  • 636x Dilihat

Repost by Instagram Ditjen Bimas Katolik Kemenag RI @bimaskatolik 

Selamat malam #SahabatReligi 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Hari-Hari Libur, pada Senin, 29 Januari 2024. Keppres Nomor 8 Tahun 2024 salah satunya tentang perubahan nomenklatur libur 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus'.

Keppres Nomor 8 Tahun 2024 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 29 Januari 2024.

#ditjenbimaskatolik
#katolikasik
#katolikunik
#moderasiberagama