Bertempat di Kantor Desa Dauh Puri Kaja, Senin (23/7) pagi tadi berlangsung kegiatan Pembinaan Kerukunan Intern Umat Beragama yang diikuti oleh 150 orang peserta dan bertujuan untuk mewujudkan kerukunan dan harmonisasi kehidupan beragama. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar yang diwakili oleh Kasi Urusan Agama Hindu.
Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kasi Urusan Agama Hindu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar mengharapkan agar setiap peserta yang hadir mampu menjadi agen kerukunan bagi sesama umat beragama Hindu dan selanjutnya bagi antar umat beragama. Toleransi merupakan salah satu dari 3 hal penting yang menjadi fokus dari kinerja pemerintah saat ini, disamping melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan melemahnya kondisi perekonomian bangsa ini. Dari konsep Tri Kerukunan Umat Beragama, kerukunan intern umat beragama merupakan hal dasar yang harus dimiliki oleh setiap umat sebelum kemudian mewujudkan kerukunan antar umat beragama dan kerukunan umat dengan pemerintah. Sementara Prof. Dr. Yudha Triguna, MS selaku narasumber pada kegiatan ini menekankan bahwa menjaga kerukunan intern harus dimulai dari menata hati dan pikiran, dimulai dari diri sendiri dan keluarga. (sta)
18 Februari 2026
18 September 2025