Menu

Koordinasi dan Sinkronisasi Data

  • Senin, 19 April 2021
  • 237x Dilihat

Senin (19/4) lalu, Kasi Pendidikan Hindu Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Ibu Ni Made Purnamawati beserta Pengawas Agama Hindu Kota Denpasar melakukan audiensi koordinasi dengan Disdikpora Kota Denpasar yang diterima oleh Bapak Anak Agung Astara selaku Plt. Kepala Disdikpora Kota Denpasar. Pada kesempatan ini, Kasi Penda Hindu menyampaikan beberapa perihal terkait: Data Guru Agama Hindu Non PNS di Kota Denpasar berjumlah 285 guru dengan rincian: Guru Agama Hindu Non PNS Tingkat SMA berjumlah 74 guru, Tingkat SMP berjumlah 76 guru, dan Tingakt SD berjumlah 135 guru.

Dari hasil pertemuan dengan Disdikpora, dapat disampaikan bahwa kebutuhan akan Guru Agama Hindu masih banyak diperlukan khususnya di Kota Denpasar. Sehingga apa yang menjadi pembahasan pada pertemuan hari ini, dapat ditindaklanjuti guna memperoleh keputusan yang tepat. #SantihMelayani