Kamis, 9 Januari 2025
Koordinasi Kepala Badan Kesbangpol Kota Denpasar Terkait Usulan Calon Petugas Haji Daerah (PHD) Kota Denpasar
Kamis (9/1) pagi tadi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar, Bapak A.A Ngurah Gede Darma Putra hari ini melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Bapak Ida Bagus Ketut Rimbawan yang didampingi Penyelenggara Haji, Bapak H. Suraji.
Komunikasi serius yang sesekali diiringi canda tawa mewarnai pertemuaan keduanya dilakukan menindaklanjuti usulan calon Petugas Haji Daerah (PHD) Kota Denpasar yang akan mendampingi jemaah haji tahun 1446 H/ 2025 M.
Sebagaimana diketahui bahwa Undang-Undang nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menyebutkan Gubernur atau Bupati/Walikota dapat mengusulkan calon petugas haji daerah kepada Menteri Agama untuk mengikuti seleksi calon Petugas Haji Daerah.
Pendaftaran seleksi Petugas Haji Daerah akan dilaksanakan serentak pada tanggal 6-14 Januari 2025. Salah satu persyaratnnya adalah usulan atau rekomendasi dari Pemerintah Daerah. #SantihMelayani
18 Februari 2026
18 September 2025