Menu

Koordinasi Terkait Rancangan Anggaran 2023 dan Program Kerja, Kepala Kantor Kemenag Kota Denpasar Lakukan Audiensi Dengan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali

  • Selasa, 18 Oktober 2022
  • 191x Dilihat

Koordinasi Terkait Rancangan Anggaran 2023 dan Program Kerja, Kepala Kantor Kemenag Kota Denpasar Lakukan Audiensi Dengan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali

Selasa (18/10) siang tadi, usai melaksanakan rapat internal, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Bapak Ida Bagus Ketut Rimbawan, S.Ag didampingi Ka. Subbag TU, Bapak Ida Bagus Dibya, SE beserta Kasi Penyelenggara dan Analis Keuangan Kemenag Kota Denpasar melaksanakan audiensi dengan Ka. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Ibu Dr. Komang Sri Marheni, S.Ag., M.Si di ruang Ka. Kanwil. Audiensi ini dilakukan dalam rangka koordinasi terkait program kerja Kantor Kementerian Agama Kota.

Kepala Kantor menyampaikan bahwa saat ini kami beserta jajaran ASN Kemenag Kota Denpasar sedang mengupayakan berbenah serta merawat sarana prasarana yang telah ada dalam menunjang kegiatan operasioanal dan pelayanan bagi para umat. Di tahun 2023 ini kami memiliki rencana untuk berbenah pada gedung dan ruang kerja yang perlu untuk dilakukan rehab. Hal ini tentunya diperlukan dukungan dari Kanwil untuk merealisasikan rencana yang kami susun. Program kerja yang nantinya kami susun diharapkan dapat terlaksana dengan baik, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan prima bagi umat, Imbuh Kepala Kantor.

Sementara Ka. Kanwil dalam hal ini menyampaikan bahwa peningkatan pelayanan tentunya harus diperhatikan juga, hal ini tentunya akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para umat/masyakarat sehingga pelayanan prima pun dapat dirasakan. Kami akan berupaya untuk bisa mewujudkan rencana kerja Kemenag Kota Denpasar yang telah disusun, namun perlu juga diperhatikan kembali bahwa bangunan kantor yang berdiri saat ini merupakan tanah pinjam pakai yang dimana sepenuhnya hak milik Pemerintah Kota. Kami harap terkait tanah pinjam pakai ini agar di koordinasikan terlebih dahulu oleh Sekda Kota Denpasar agar memperoleh status yang jelas dan rehab bisa segera kami sampaikan ke Pusat, imbuh Ka. Kanwil. (kd) #SantihMelayani