Menu

KUA Denpasar Barat Bekali Catin Wawasan Keluarga Sakinah Melalui Bimbingan Perkawinan

  • Selasa, 03 Maret 2026
  • 152x Dilihat

 

DENPASAR – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Denpasar Barat kembali menggelar kegiatan bimbingan perkawinan (Bimwin) rutin bagi para calon pengantin (catin) pada Selasa, 3 Maret 2026. Kegiatan yang bertempat di aula KUA Denpasar Barat ini diikuti oleh tiga pasang calon pengantin yang telah terdaftar untuk melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.

Hadir sebagai narasumber utama, Penyuluh Agama Islam, Hj. Afifatun Nisak, S.Ag., yang membawakan materi mendalam mengenai konsep Keluarga Sakinah. Dalam paparannya, beliau menekankan bahwa membangun rumah tangga bukan sekadar ikatan formal, melainkan perjalanan panjang yang membutuhkan kesiapan mental, spiritual, dan pemahaman hak serta kewajiban yang seimbang.

Kegiatan bimbingan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebanyak dua kali dalam seminggu oleh KUA Denpasar Barat. Program ini bersifat wajib bagi seluruh pasangan yang mendaftarkan pernikahan mereka di wilayah tersebut. Tujuan utama dari bimbingan ini adalah memberikan wawasan komprehensif mengenai tata cara mengelola konflik dan komunikasi dalam rumah tangga. 

Kegiatan yang wajib diikuti oleh setiap Catin juga untuk memperkuat fondasi spiritual pasangan agar mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Dan yang tidak kalah penting adalah Sebagai langkah preventif untuk menurunkan tingkat atau mencegah terjadinya perceraian di kemudian hari.

"Kami ingin setiap pasangan yang keluar dari KUA Denpasar Barat tidak hanya sah secara administrasi dan agama, tetapi juga memiliki bekal ilmu yang cukup untuk menghadapi dinamika rumah tangga," ujar pihak KUA di sela-sela kegiatan.

Melalui bimbingan yang intensif dan berkelanjutan ini, diharapkan angka ketahanan keluarga di wilayah Denpasar Barat terus meningkat, menciptakan generasi dan lingkungan masyarakat yang lebih harmonis.