Menu

KUA Denpasar Barat Perkuat Fondasi Rumah Tangga Calon Pengantin Melalui Implementasi Lima Pilar Keluarga Sakinah

  • Kamis, 02 April 2026
  • 195x Dilihat

 

DENPASAR – Komitmen untuk menciptakan ketahanan keluarga yang kokoh dan berkualitas terus digencarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Denpasar Barat. Pada Senin (30/03/2026), instansi ini kembali menyelenggarakan agenda rutin Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi para calon pengantin yang bertempat di aula Balai Nikah KUA Kecamatan Denpasar Barat.

 

Kegiatan ini bukan sekadar pemenuhan syarat administratif semata, melainkan bagian dari strategi besar Kementerian Agama dalam menekan angka perceraian serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui unit terkecil, yaitu keluarga. Dengan persiapan yang matang, diharapkan pasangan calon pengantin memiliki kesiapan mental dan spiritual yang mumpuni sebelum memasuki gerbang pernikahan.

 

Hadir sebagai narasumber utama dalam sesi kali ini adalah Penyuluh Agama Islam, Ibu Hj. Afifatun Nisak, S.Ag. Beliau memaparkan materi fundamental mengenai Implementasi Lima Pilar Keluarga Sakinah. Materi ini menjadi instrumen penting bagi pasangan muda dalam menavigasi bahtera rumah tangga di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.

 

Dalam paparannya, Hj. Afifatun Nisak menekankan bahwa keluarga yang sakinah tidak terbentuk secara instan, melainkan melalui perjuangan bersama yang berlandaskan pada lima pilar utama: Mithaqan Ghalidza/komitmen janji kokoh di hadapan Tuhan, Zawaj yaitu Prinsip berpasangan yang setara dan saling melengkapi, Mu’asyarah Bil Ma’ruf atau Memperlakukan pasangan dengan cara yang baik dan penuh kasih sayang,  Mengedepankan komunikasi yang sehat dalam setiap pengambilan keputusan dan Saling rida serta memberikan ketenangan satu sama lain.

 

Lebih lanjut, beliau juga menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab dan kerja sama tim antar pasangan. "Pernikahan adalah perjalanan panjang yang akan menemui berbagai tantangan, mulai dari dinamika ekonomi hingga perbedaan pendapat. Tanpa komunikasi yang sehat dan ketahanan keluarga yang dibangun sejak dini, pondasi rumah tangga akan mudah goyah," ujar beliau di hadapan para peserta.

 

Melalui bimbingan ini, para calon pengantin diajak untuk tidak hanya fokus pada seremoni pernikahan, tetapi lebih mengutamakan persiapan pasca-akad. Kesiapan dalam mengelola emosi, pemahaman peran masing-masing, serta sinergi dalam mengasuh anak menjadi poin penting yang juga dibahas dalam sesi diskusi interaktif tersebut.