(Kankemenag Kota Denpasar)Penyelenggara haji dan Umrah mempunyai tugas melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan serta pengelolaan data dan informasi di bidang penyelenggaraan Haji dan Umrah.Realisasi tugas, tanggung jawab, dan tujuan penyelenggaraan ibadah haji ini tentunya tidak akan terlepas dari problematika, baik selama di tanah air maupun di tanah suci, mulai dari pendaftaran, proses pembayaran setoran awal, pembuatan pasport, pembinaan manasik haji, pembagian kloter, rombongan, regu, sampai dengan pembinaan pasca ibadah haji untuk menjaga kemabruran haji.
Terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas tersebut, Kamis(17/11) lalu, IbuHj. Enny Sulistyowati, SE., M.A., Pelaksana pada Seksi Pendaftaran Haji Khusus Subdit Pendaftaran Haji,Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negerimelaksanakan kunjungan ke Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar untuk melaksanakan Monitoring dan Evaluasi terkait Pelayanan,Pendaftaran,Pembatalan,dan masalah-masalah lainya dalam pelayanan haji di Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar. Kunjungan beliau diterima oleh Ka. Sub Bag. TU mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar didampingi oleh Penyelenggara Haji dan Umrah. Dalam monev ini terdapat beberapa permasalahan-permasalahan seputar pelayanan kepada jamaah, namun sebagian besar sudah bisa dihandle oleh petugas, serta beberapa hal terkait saran untuk simplifikasi pengisian formulir, sehingga dapat mempermudah pengisian. (sta)
18 Februari 2026
18 September 2025