Jum’at (14/2) lalu, Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar melalui Kasi Bimas Islam menerima dua tamu dari Perwakilan Kelompok Majelis Tak’lim bertempat di Kantor Kemenag Kota Denpasar. Pada Kunjungan kali ini, Perwakilan Kelompok Majelis Tak’lim membahas terkait Prosedur Pendaftaran Majelis Tak’lim berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 sekaligus berkonsultasi berkenaan dengan Pengukuran Arah Kiblat pada Masjid/Musholla di Kota Denpasar. (kd)
18 Februari 2026
18 September 2025