Menu

Langkah Awal Penyuluh Hindu Non PNS

  • Selasa, 14 Januari 2020
  • 179x Dilihat

Usai menerima Surat Keputusan dan Kontrak Kerja dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar pada Rabu 9 Januari 2020 lalu, Selasa (14/1) lalu para Penyuluh Agama Hindu Non PNS, langsung bergerak melakukan langkah pertama mengawali tugas mereka dengan berkunjung sambil menyerahkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada masing-masing Bendesa di wilayah Kota Denpasar sesuai pembagian wilayah tugas masing-masing penyuluh non PNS. Seperti yang sudah berjalan di tahun-tahun sebelumnya, para Bendesa di wilayah Kota Denpasar menyatakan menerima kehadiran penyuluh non PNS yang telah ditugaskan, dan para penyuluh Hindu non PNS yang telah ditugaskan pun menyatakan kesiapannya untuk bertugas dan melayani umat dengan prinsip SANTIH (Santun, Amanah, Nyaman, Tulus Iklas dengan Hati). (sta)