Menu

Makna Banten Otonan dan Banten Pejati

  • Jumat, 08 Mei 2015
  • 2118x Dilihat

(Kankemenag Kota Denpasar) Bertempat di Kantor Desa Peguyangan Kaja, Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar Dra. Ni Nyoman Ciri bersama Tim P2WKSS Kota Denpasar, Jumat-Sabtu (8-9/5) lalu memberikan pembinaan, pelatihan, dan penyuluhan kepada Tim PKK Desa Peguyangan Kaja mengenai makna dan cara membuat banten otonan dan banten pejati. Pembinaan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan ibu-ibu PKK tentang cara pembuatan banten otonan dan banten pejati yang benar menurut sastra agama Hindu. Kegiatan ini dihadiri pula oleh Kades Peguyangan Kaja dan Tim Penggerak PKK Desa Peguyangan Kaja.

Menurut Nyoman Ciri, banten Pejati adalah sesajen yang sering dipergunakan sebagai sarana untuk mempermaklumkan tentang kesungguhan hati akan melaksanakan suatu upacara, dipersaksikan ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan prabhavaNya, dengan unsur-unsur: daksina, banten peras, banten ajuman/soda, tipat kelanan, penyeneng/tehenan/pabuat, pesucian, dan segehan. Sementara otonan merupakan hari kelahiran bagi umat Hindu yang datang dan diperingati setiap 210 hari sekali berdasarkan perhitungan sapta wara, panca wara, dan wuku, berbeda dengan pengertian hari ulang tahun pada umumnya yang didasarkan pada perhitungan kalender atau tahun Masehi, Pelaksanaan upacara otonan bertujuan untuk memperingati hari kelahiran seseorang, menyucikan diri, mendekatkan diri kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, para leluhur, kedua orang tua dan kerabat terdekat, sekaligus sebagai bentuk rasa syukur atas wara nugraha/karunia Ida Sang Hyang Widhi Wasa atas kesempatan yang dianugrahkan-Nya untuk menjelma sebagai umat manusia. (sta)