Menu

Melayani Dengan SANTIH, Penyelenggara Buddha Menerima Konsultasi Pengguna Layanan Terkait Permohonan RPTKA Bidang Rohaniawan

  • Selasa, 17 September 2024
  • 509x Dilihat

Melayani Dengan SANTIH, Penyelenggara Buddha Menerima Konsultasi Pengguna Layanan Terkait Permohonan RPTKA Bidang Rohaniawan

Selasa (17/9) pagi tadi, Penyelenggara Buddha Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Bapak Imah menerima konsultasi & koordinasi terkait Pemohonan Persetujuan Rekomendasi Perpanjangan RPTKA, Pengesahan RPTKA Non DPKK dan alih status KITAS menjadi KITAP untuk Rohaniawam Buddha di ruang Penyelenggara Buddha.

Bapak Imah dalam hal ini menyampaikan bahwa beberapa hal yang perlu dipersiapan dalam pengajuan berkas/dokumen untuk memperoleh surat rekomendasi harus mengacu pada PMA Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberian Rekomendasi Perizinan Orang Asing di Bidang Agama. 

Berkas/dokumen yang nantinya dilampirkan, akan di verifikasi dan crosscheck kelengkapan berkas oleh staf Kemenag Kota Denpasar. Apabila berkas/dokumen telah lengkap dan memenuhi syarat, maka akan kami serahkan kepada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali untuk kemudian diterbitkannya rekomendasi yang diajukan. imbuh Bapak Imah.

Kami harapkan sinergi yang baik sehingga permohonan rekomendasi ini dapat segera ditindaklanjuti dan diterbitkan. (kd) #SantihMelayani