(Kankemenag Kota Denpasar) Sabtu (8/4) lalu, Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin meresmikan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Denpasar Timur yang terletak di Jl. Tegal Harum Nomor 8 Biaung Kesiman Denpasar yang pembangunananya usai dirampungkan pada akhir Desember 2016 lalu. Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Denpasar Timur ini dibangun ulang dengan pembiayaan dari sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan KUA kepada masyarakat. Gedung ini merupakan 1 dari 181 gedung Balai Nikah dan Manasik Haji se Indonesia dan merupakan satu-satunya gedung Balai Nikah dan Manasik Haji se Provinsi Bali yang dibiayai oleh sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Hadir pada peresmian ini Wakil Walikota Denpasar, Rektor IHDN Denpasar, Direktur Penais Kementerian Agama RI, Ka. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Ka. Kankemenag Kab./Kota se Bali, Kepala KUA se Bali, tokoh masyarakat, jajaran SKPD terkait, serta segenap jajaran Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar.
Ka. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, I Nyoman Lastra dalam laporannya mengungkapkan bahwa gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Denpasar Timur ini dibangun diatas tanah negara seluas 400m2. Gedung ini dibangun pertama kali pada tahun 1987 dan terakhir direnovasi pada tahun 2008. Secara geografis bangunan KUA ini berada ± 1 km dari bibir pantai sehingga membuat kondisi bangunan mudah mengalami kerusakan. Lebih lanjut Ka. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali mengungkapkan bahwa pembangunan gedung KUA melalui pembiayaan SBSN ini sangat dirasakan manfaatnya dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
| Dalam sambutnnya, Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin mengharapkan agar pelayanan KUA kepada umat beragama semakin berkualitas, semakin dekat dengan masyarakat, dan dapat meningkatkan nilai kemanfaatan dari KUA ini dengan lebih memfungsikannya sebagai tempat memberikan bimbingan manasik haji dan bimbingan nikah selain tugas dan fungsi yang selama ini telah diemban oleh KUA. Dua hal ini dirasakan sangat penting karena saat ini kita mengalami tantangan yang sangat tidak sederhana. Menteri Agama juga mengharapkan agar KUA bisa lebih berfungsi dalam menekankan dan meneguhkan dua hal, yakni program bimbingan pra nikah bagi pemuda pemudi, sehingga ketika memasuki lembaga pernikahan mereka cukup siap dengan bekal yang sifatnya material dan imaterial dan penekanan esensi atau substansi berhaji selain manasik dalam pengertian ritual atau tata cara peribadatan perhajian, selain tugas KUA dalam memberikan pelayanan bagi umat beragama sebagaimana lazimnya yang telah dilakukan KUA selama ini. Menteri Agama menilai agama saat ini memiliki tingkat urgensi yang tinggi dalam merespon kehidupan yang semakin kompleks, beliau berharap selain mampu membangun gedung KUA ini secara fisik, kita juga bisa menjaga dan memelihara sehingga dapat membawa dan menebarkan kemaslahatan bagi sesama. (sta) |
18 Februari 2026
18 September 2025