Mimbar Agama Hindu Bersama TVRI Bali "Landeping Idep Menangkal Bahaya Judi Online"
Selasa (23/7) kemarin, Pokjaluh Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar sebanyak 6 (enam) orang yakni, Bapak Nyoman Arya, Bapak Nyoman Dayuh, Ibu Dra. I Nyoman Ciri, I Gusti Ayu Diah Prameswara Padwati Indraswati, Candra Naraya, Yanuari, Ida Bagus Bawa bersinergi dengan stasiun televisi TVRI Bali dalam Mimbar Agama Hindu bertemakan " Landeping Idep Menangkal Bahaya Judi Online" secara live (langsung) bertempat di Gedung TVRI Bali, Renon Denpasar
Maraknya kasus judi online yang saat ini sedang menjadi perbincangan publik, hendaknya kita sebagai manusia yang memiliki idep (pikiran) mampu mengontrol dan menyikapi fenomena dan kehidupan yang memberi dampak baik atau buruk. Baiknya kita ambil dan buruknya kita jauhkan. Dalam hal ini tentu judi online memiliki pengaruh sangat buruk bagi kehidupan. Tidak hanya merugikan diri sendiri, namun keluarga hingga orang sekitar akan turut merasakan dampak buruknya. Sehingga judi online hendaknya kita jauhi dan turut mensosialisasikan tentang bahaya judi online bagi kehidupan kepada lingkungan sekitar dan melalui mimbar ini salah satu caranya.
Sejatinya Agama Hindu adalah rancang bangun yang secara sistematik dan mekanik menjadi kontruksi Sradha Bhakti umat Hindu. Secara sistematik, Tri Kerangka Agama Hindu merupakan satu serial dari serangkaian sikap keberagaman yang secara simultan menjadi pendorong bagi umat untuk memadukan secara gradual (bertahap) tingkatan-tingkatan yang sepatutnya dilalui dalam rangka pendidikan nilai sekaligus pendakian spiritual. Dimulai dari pemahaman tattwa (filosofi), lalu bergerak ke tataran Susila (etika) dan kemuadia di ekspresikan ke dalam bentuk upacara (ritual yadnya). (kd) #SantihMelayani
18 Februari 2026
18 September 2025