Menu

Monitoring dan Evaluasi PPID Tahun 2024 Pada Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar

  • Senin, 03 Juni 2024
  • 254x Dilihat

Monitoring dan Evaluasi PPID Tahun 2024 Pada Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar

Senin (3/6) pagi tadi, Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Bapak Ida Bagus Dibya didampingi Perencana dan Keuangan serta Pranata Humas menerima kedatangan tim Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali di Ruang Ka. Subbag TU.

Kedatangan tim Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali untuk melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PPID Tahun 2024 Pada Kantor Kementerian Kota Denpasar.

Dapat kita ketahui bersama bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan/atau pelayanan informasi di badan publik.

Dalam hal ini, Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar bahwasanya telah pindah kantor sementara per 3 Juni 2024 dengan meminjam Gedung Wisma Sejahtera Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali yang beralamat di Jalan Kahuripan No. 2, Dauh Puri Kaja, Kec. Denpasar Utara. Dan ini menjadi tindak lanjut Kanwil untuk melaksanakan Monev guna memastikan bawha mobilitas pelayanan dan kerja jajaran ASN Kemenag Kota Denpasar di kantor sementara dapat berjalan dengan baik dan optimal.

Serta pemenuhan terhadap data informasi khususnya data agama keagamaan di Kota Denpasar dapat dipenuhi segera guna validasi data dan sebagai bahan dalam penyampaian data informasi publik Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali. (kd) #SantihMelayani