Menu

Monitoring Dan Evaluasi SOP dan SP Pada Kankemenag Kota Denpasar

  • Kamis, 11 Oktober 2018
  • 1004x Dilihat

    Rabu (10/10) lalu, bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, 3 orang Tim dari Biro Ortala Kemenag RI, Ibu Shelvya Nabashah, Bapak Idris Raharja, dan Bapak Kisman Supriyatna melaksanakan monitoring dan Evaluasi sekaligus sosialisasi dan pendampingan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memastikan tujuan SOP dan Standar Pelayanan (SP) sudah tercapai pada Kankemenag Kota Denpasar.

 

        Sebelumnya, Tim Monitoring dan Evaluasi telah melakukan sharing session dan membagikan form survei yang harus dipenuhi dengan menyertakan lampiran evidence (bukti dukung) terkait dengan penerapan SOP, SP, sarana dan prasarana pelayanan, ketersediaan media informasi publik, survei kepuasan masyarakat, dan pelayanan pengaduan sebagai sarana pendukung pemenuhan pelayanan publik yang telah diintegrasikan ke dalam wadah ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Salah satu anggota Tim Monitoring dan Evaluasi, Bapak Idris Raharja menjelaskan bahwa dalam upaya pemenuhan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB), beberapa hal yang wajib ada dan diketahui oleh pengguna layanan pada PTSP yakni: Standar Pelayanan Minimal dengan 6 komponen yang wajib dipublikasikan (persyaratan, prosedur/alur, waktu pelayanan, biaya, produk, dan sarana pengaduan), maklumat pelayanan, dan pemenuhan ketersediaan sarana/prasarana pelayanan publik, dan secara keseluruhan hal ini telah dipenuhi oleh jajaran Kankemenag Kota Denpasar. (sta)