Monitoring Pemberkasan TPG Non PNS PAI Inpassing dan Reguler
Selasa (28/9) lalu, Kasi Pendis Kantor Kemenag Kota Denpasar beserta tim melakukan monitoring pemberkasan TPG Non PNS PAI inpassing dan reguler kepada guru-guru PAI di sekolah umum dengan tetap disiplin protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Penyaluran TPG kepada guru adalah bentuk perhatian dan pemberian kesejahteraan dari pemerintah. Diharapkan para guru nantinya mampu meningkatkan keprofesionalitasnya dan memberikan pembelajaran yang berkualitas kepada siswa sebagaimana Keputusan Dirjen Pendis no 541 tahun 2021 tentang juknis TPG PAI. Kasi Pendis juga mengingatkan kepada guru PAI agar setiap semester selalu melakukan update data melalui SIAGA dan juga EMIS agar validitas data tetap terjaga yang bermanfaat untuk perencanaan program anggaran ke depan. #SantihMelayani
18 Februari 2026
18 September 2025