Menu

Monitoring Protokol Kesehatan di Rumah Ibadah Pada Masa Pandemi Covid-19 di Masjid Al-Qomar Denpasar

  • Kamis, 25 Juni 2020
  • 328x Dilihat

Kamis (25/6) lalu, usai melaksanakan monitoring ke Khongcu Bio, Kepala Kantor yakni Ibu Komang Sri Marheni didampingi Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Denpasar melaksanakan monitoring protokol kesehatan di rumah ibadah yakni di Masjid Al-Qomar Denpasar. Pada kesempatan kali ini, Ibu Komang Sri Marheni juga mensosialisasikan SE Menteri Agama No. 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di masa Pandemi.

Beliau berharap agar pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah nantinya dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan panduan yang telah di keluarkan oleh pemerintah terkait penyelenggaraan kegiatan di rumah ibadah di masa pandemi Covid-19 serta mematuhi sekaligus menerapkan protokol kesehatan di masing-masing tempat ibadah seperti pengecekan suhu tubuh untuk memastikan kondisi sehat, wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan hindari kontak fisik, mencuci tangan serta menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah memasuki tempat ibadah dan agar terhindar dari penyebaran Covid-19. (kd) #staysafe #BersamaLawanCovid19