DENPASAR -Kamis, 15 Januari 2026.
Dalam upaya memperkuat akurasi data dan digitalisasi layanan publik, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Denpasar Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh pegawai dan Penyuluh Agama lintas agama. Pertemuan ini difokuskan pada pengisian serta pemutakhiran data pada aplikasi LAYAK (Layanan KAgama Kecamatan) KUA Denpasar Barat.
Rapat yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Denpasar Barat, H. Kusnadi Abdillah, S.HI., bertempat di Balai Nikah KUA Denpasar Barat.
Dalam arahannya, H. Kusnadi Abdillah menekankan pentingnya integrasi serta updating data yang valid untuk menunjang kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, aplikasi LAYAK merupakan instrumen strategis bagi KUA dalam memetakan potensi dan kebutuhan umat di wilayah Denpasar Barat secara digital.
"Kita ingin memastikan bahwa seluruh data keagamaan di wilayah kita terdokumentasi dengan baik dan mudah diakses melalui sistem. Hal ini bukan sekadar tugas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab kita dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel," ujar H. Kusnadi.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan keputusan strategis berupa pembagian tugas teknis kepada masing-masing penyuluh agama. Fokus utama pemutakhiran data kali ini meliputi: Data Kerohaniawan, Data Masjid/Musala, Data Zakat dan Wakaf termasuk juga data para pegawai KUA Kecamatan Denapasar Barat.
Para penyuluh agama lintas agama yang hadir menyambut baik pembagian tugas ini. Dengan adanya pembagian wilayah kerja yang jelas, diharapkan proses input data ke dalam aplikasi LAYAK dapat selesai tepat waktu dan mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Melalui penguatan data pada aplikasi LAYAK ini, KUA Denpasar Barat berkomitmen untuk terus bertransformasi menjadi lembaga yang tidak hanya melayani urusan pernikahan, tetapi juga menjadi pusat data dan informasi keagamaan yang handal bagi masyarakat.