Menu

Pastikan Dana BOS Tepat Sasaran, Kemenag Kota Denpasar laksanakan Monev BOS Madrasah Tahun Anggaran 2025

  • Senin, 09 Februari 2026
  • 173x Dilihat

Pastikan Dana BOS Tepat Sasaran, Kemenag Kota Denpasar laksanakan Monev BOS Madrasah Tahun Anggaran 2025

 

DENPASAR – Dalam rangka menjamin ketepatan sasaran dan transparansi penggunaan anggaran pendidikan, Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar melalui Seksi Pendidikan Islam melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025. Mengawali jadwal di minggu kedua bulan Februari, kegiatan hari pertama dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 2026 yang dipusatkan di MI Al-Ma'ruf Denpasar.

 

 Tim Monev dari Seksi Pendidikan Islam melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen administrasi, laporan realisasi penggunaan dana, serta kesesuaian belanja modal dan operasional dengan Petunjuk Teknis (Juknis) BOS yang berlaku di tahun 2025.

 

Agenda Monev hari ini dihadiri oleh jajaran Kepala Madrasah dan Bendahara dari beberapa lembaga yang masuk dalam Kluster Jadwal Senin. Kehadiran para pengelola keuangan ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi data realisasi anggaran dengan petunjuk teknis (juknis) terbaru.

 

Kepala Seksi Pendidikan Islam, H. Antoni dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pemeriksaan rutin, melainkan upaya pendampingan bagi madrasah. "Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana BOS yang diterima oleh Madrasah di Kota Denpasar digunakan secara efektif untuk meningkatkan mutu pembelajaran siswa, pemeliharaan sarana prasarana, serta pemenuhan delapan standar nasional pendidikan," ujarnya.

Beberapa poin utama yang menjadi fokus evaluasi pada Monev BOS Madrasah meliputi:

1. Realisasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM): Memastikan belanja dilakukan sesuai dengan perencanaan awal yang telah disetujui.

2. Kepatuhan Administrasi: Verifikasi bukti-bukti fisik pengeluaran seperti kuitansi, nota, dan dokumen pajak terkait belanja barang dan jasa.

3. Digitalisasi Pelaporan: Memastikan pelaporan telah dilakukan melalui sistem digital secara tepat waktu untuk menghindari kendala pencairan tahap berikutnya.

 

 Dengan dilaksanakannya Monev ini, Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar berharap seluruh madrasah, baik negeri maupun swasta, dapat mempertahankan predikat tata kelola keuangan yang baik guna mewujudkan Madrasah Maju, Bermutu, dan Mendunia.