Pastikan Kepatuhan dan Akuntabilitas Kinerja, Kemenag Kota Denpasar Awasi Pelaksanaan Tugas di KUA
Denpasar, 20 Oktober 2026 — Dalam upaya meningkatkan kinerja pegawai dan kualitas pelayanan publik, Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar melaksanakan monitoring kedisiplinan di KUA Denpasar Utara dan KUA Denpasar Timur. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Dr. Tia Sastrina, melaksanakan monitoring di KUA Denpasar Timur, sementara Kepala Subbagian Tata Usaha, Ida Bagus Dibya, melaksanakan monitoring di KUA Denpasar Utara.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan kedisiplinan pegawai, pelaksanaan tugas, serta pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Monitoring juga menjadi bagian dari komitmen Kemenag Kota Denpasar dalam menjaga integritas dan mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag Kota Denpasar mendorong terwujudnya budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dampaknya diharapkan dapat dirasakan melalui pelayanan administrasi keagamaan yang lebih tertib, transparan, responsif, dan tepat waktu. Langkah ini menegaskan komitmen Kemenag Berdampak, yakni menghadirkan birokrasi yang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, dan semakin dipercaya masyarakat.
18 Februari 2026
18 September 2025