Menu

Penguatan Tim Kerja Zona Integritas, Kemenag RI Bahas Persiapan Penilaian Pendahuluan PMPZI 2026.

  • Kamis, 04 Desember 2025
  • 866x Dilihat

Denpasar (4/12/2025) — Dalam rangka memperkuat implementasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM di seluruh satuan kerja, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI menyelenggarakan rapat koordinasi terkait rencana persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kepala Madrasah Negeri, serta Kepala SMAKN/SMTKN se-Indonesia. Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar turut serta mengikuti kegiatan tersebut melalui virtual meeting (Zoom) pada Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Meeting Room Kantor Kemenag Kota Denpasar. 

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama dalam meningkatkan tata kelola pembangunan Zona Integritas. Selain itu, agenda utama rapat juga membahas persiapan pembentukan Tim Penilai Pendahuluan (TPP) pada masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, termasuk Kanwil Kemenag Provinsi Bali. selain pembentukan Tim Penilai, disampaikan juga target OY-OK (One Year - One Kanwil - One WBK). 

Pembentukan Tim TPP ini diharapkan dapat memperkuat proses pemantauan, verifikasi, serta validasi pembangunan Zona Integritas secara berjenjang sehingga persiapan PMPZI 2026 dapat berjalan lebih optimal dan terarah. Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI menekankan bahwa seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Agama—baik Kantor Kab/Kota, Madrasah, hingga Perguruan Tinggi—wajib mengikuti arah kebijakan pembangunan Zona Integritas tahun 2025–2029. Beliau kembali mengingatkan tagline Kementerian Agama, “Kemenag Berdampak”, sebagai ruh pelayanan publik yang harus diwujudkan melalui reformasi birokrasi yang berkualitas dan berorientasi pada hasil. Satker-satker yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ditegaskan untuk terus menjaga kualitas layanan dan memastikan setiap inovasi serta perubahan memberikan dampak nyata (impactful) bagi masyarakat.

Pada sesi akhir rapat, Biro Ortala Kemenag RI melakukan pengecekan dan pemantauan terhadap proses penyusunan Surat Keputusan (SK) Tim TPP di seluruh Kanwil Kementerian Agama Provinsi. Setiap wilayah dipastikan telah menyelesaikan penyusunan SK serta memiliki akun aktif pada aplikasi Penilaian Zona Integritas, sebagai syarat kelancaran pelaksanaan PMPZI 2026. Melalui penguatan koordinasi dan konsolidasi ini, diharapkan pembangunan Zona Integritas pada seluruh satuan kerja Kementerian Agama semakin terarah, terukur, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas layanan publik di Indonesia.