Menu

Pastikan Legalitas Lembaga, Kemenag Kota Denpasar laksanakan Visitasi Lapangan TPQ Ar-Rahman Renon

  • Rabu, 07 Januari 2026
  • 182x Dilihat

Pastikan Legalitas Lembaga, Kemenag Kota Denpasar laksanakan Visitasi Lapangan TPQ Ar-Rahman Renon

DENPASAR – Memasuki awal tahun 2026, Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar melalui Seksi Pendidikan Islam (Pendis) terus berkomitmen dalam menertibkan administrasi dan legalitas lembaga pendidikan keagamaan Islam. Pada hari ini, Rabu (7/1/2026), tim verifikator melaksanakan visitasi lapangan sebagai tindak lanjut permohonan pengajuan Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ) TPQ Ar-Rahman Renon oleh Yayasan Musholla Ar-Rahman Renon.

Visitasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, H. Antoni. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur wajib untuk memverifikasi kesesuaian data yang telah diunggah pengelola melalui aplikasi Sipdar-LPQ dengan kondisi nyata di lapangan.

Dalam sambutannya H. Antoni menyampaikan "Visitasi lapangan ke TPQ Ar-Rahman Renon ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses belajar mengajar Al-Qur'an berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Kami meninjau aspek kurikulum, kompetensi pengajar, hingga ketersediaan sarana yang layak bagi para santri." 

Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan pemeriksaan mendalam terhadap beberapa instrumen penting, meliputi:
1. Verifikasi Sarana Prasarana: Memastikan tempat belajar ini aman dan representatif untuk aktivitas pendidikan.
2. Validasi Data Santri dan Pengajar: Mencocokkan daftar santri aktif serta dokumen kompetensi (syahadah/ijazah) para ustadz dan ustadzah.
3. Legalitas Yayasan: Memeriksa keaslian dokumen pendukung seperti Akta Notaris dan SK Kemenkumham yang menaungi TPQ Ar-Rahman Renon.
Pengelola TPQ Ar-Rahman Renon menyambut baik kehadiran tim verifikator. Pihak lembaga berharap dengan terbitnya Tanda Daftar resmi, TPQ Ar-Rahman Renon dapat lebih profesional dalam mengelola pendidikan keagamaan dan dapat bersinergi lebih luas dengan program-program penguatan literasi Al-Qur'an dari Kementerian Agama.

Setelah dokumen verifikasi lapangan ini dinyatakan lengkap dan valid, Kantor Kemenag Kota Denpasar akan memberikan rekomendasi melalui sistem untuk penerbitan Nomor Statistik LPQ. Dengan memiliki tanda daftar resmi, TPQ Ar-Rahman Renon secara sah akan tercatat dalam database nasional dan memiliki hak untuk mengakses pembinaan serta bantuan dari pemerintah.

Kemenag Kota Denpasar mengimbau seluruh LPQ di Kota Denpasar yang belum memiliki atau sedang dalam masa perpanjangan tanda daftar untuk segera melakukan pengurusan guna terciptanya tertib administrasi pendidikan Islam yang berkualitas.