Menu

Pejabat Kemenag Kota Denpasar Ikuti Sosialisasi PMA Nomor 32 Tahun 2024 Secara Virtual

  • Kamis, 09 Januari 2025
  • 715x Dilihat

Kamis, 9 Januari 2025

Pejabat Kemenag Kota Denpasar Ikuti Sosialisasi PMA Nomor 32 Tahun 2024 Secara Virtual

Kamis (9/1) kemarin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Bapak Ida Bagus Ketut Rimbawan didampingi Ka. Subbag TU, Bapak Ida Bagus Dibya beserta Kasi, Penyelenggara, Ortala dan Kepegawaian mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Nomenklatur dan Kelas Jabatan Pelaksana pada Kementerian Agama yang diselenggarakan dan terpusat pada Biro Kepegawaian Kemenag RI dan diikuti secara virtual (zoom meeting) di Ruang Sekjen, Wisma Sejahtera.

PMA (Peraturan Menteri Agama) nomor 32 tahun 2024 lahir untuk menggantikan Peraturan sebelumnya yaitu PMA Nomor 12 Tahun 2018 tentang nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi. 

Nomenklatur Jabatan Pelaksana yang telah ada sebelum Peraturan Menteri Agama ini berlaku akan disesuaikan dengan nomenklatur Jabatan Pelaksana dalam Peraturan Menteri Agama yang baru. (kd) #SantihMelayani