Menu

Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggara Bimbingan Zakat Dan Wakaf

  • Sabtu, 16 Februari 2008
  • 2608x Dilihat
Satu ajaran yang penting untuk diketahui, bahwa dalam harta orang kaya terdapat hak orang lain yang harus dikeluarkan dalam bentuk zakat, infak dan shadaqah dan sebagainya. Perintah menafkahkan harta guna membantu sesama anggota masyarakat yang kurang beruntung merupakan pelaksanaan konkrit tentang keadilan social. Badan Amil Zakat (BAZ) Kecamatan Denpasar Selatan yang ditetapkan kepengurusannya oleh Camat Denpasar Selatan pada 13 April 2007 telah memiliki 12 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid dan musholla se-Kecamatan Kota Denpasar Selatan merupakan petugas (amil) yang disebut secara eksplisit dalam Al Qur’an surat At Taubah ayat 60, membantu upaya nyata untuk membangun sinergi social yang dapat dikembangkan secara kontekstual dalam kehidupan modern. Akan tetapi pada kenyataannya masih jauh dari harapan. Zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) di Kota Denpasar Selatan dalam pelaksanaannya masih belum optimal dan berjalan sendiri-sendiri, dalam arti pelaksanaan ZIS masyarakat dilaksanakan oleh masing-masing pengurus ta’mir masjid dan musholla, baik penerimaan maupun penyalurannya. Bahkan dari UPZ yang ada hanya sekitar 50 % yang mau melaporkan pelaksanaan kegiatan ZISnya kepada BAZ Kecamatan Kota Denpasar Selatan Melihat kenyataan tersebut di atas, maka dilaksanakan kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Zakat yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Denpasar Selatan pada hari Sabtu, tanggal 16 Pebruari 2008. Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan kerjasama antara Kantor Departemen Agama Kota Denpasar Cq. Penyelenggara Bimbingan Zakat dan Wakaf, KUA Kecamatan Denpasar Selatan dan BAZ Kecamatan Denpasar Selatan, dengan peserta sebanyak 40 orang yang terdiri dari utusan Pengurus BAZ Kecamatan Denpasar Selatan, P3N Kecamatan Denpasar Selatan serta Utusan UPZ Masjid dan Musholla se- Kecamatan Denpasar Selatan. Sumber dana kegiatan ini adalah swadaya masyarakat serta bantuan dari Kantor Departemen Agama Kota Denpasar Harapan dengan adanya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pengurus UPZ dan BAZ Kecamatan Kota Denpasar Selatan untuk pelaksanaan pengelolaan dan pemberdayaan ZIS sebagai upaya untuk mewujudkan tujuan ZIS meningkatkan kesejahteraan masyarakat.