Senin (8/6) lalu, di bawah pimpinan Ka. Subbag TU, Kasi Satuan Kerja Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar melaksanakan rapat internal di Aula Kemenag Kota Denpasar yang membahas terkait sistem kerja pegawai dalam tatanan normal baru di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar. Pada rapat kali ini, menghasilkan keputusan agar para jajaran nantinya melaksanakan protokol kesehatan dan meningkatkan kedisiplinan diri demi kesehatan bersama, mengingat pandemi Covid-19 belum selesai sepenuhnya. Di harapkan seluruh jajaran untuk lebih memperhatikan kesehatan dan kebersihan diri masing-masing agar terhindar dari penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan kerja/kantor. (kd) #staysafe #BersamaLawanCovid19
18 Februari 2026
18 September 2025