Menyikapi penutupan ibadah umrah sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan karena dengan wabah pandemi Covid 19, Selasa (17/3) pagi tadi, ditemui di ruang beliau, Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar Bapak H. Agus Yusufanhari menyampaikan bahwa sampai batas waktu yang belum ditentukan, pelaksanaan ibadah umrah memang masih closing, namun pelayanan haji pada Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar tetap berjalan seperti biasa, baik itu pelayanan pendaftaran maupun pembatalan. Beliau juga mengatakan bahwa saat ini sedang berlangsung persiapan pelunasan untuk jamaah haji yang akan berangkat di tahun 2020 mulai tanggal 19 Maret 2020 sampai dengan 17 April 2020 untuk pelunasan tahap 1 dan pelunasan tahap 2 mulai tanggal 30 April 2020 sampai dengan 15 Mei 2020 yang dilaksanakan setiap hari jam kerja mulai pukul 09.00 Wita sampai pukul 16.00 wita. (sta)
18 Februari 2026
18 September 2025