Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar tetap mengupayakan pelayanan meskipun pelaksanaannya sangat terbatas. Selain dengan upaya penyemprotan disinfektan, Kepala Kantor juga telah memerintahkan untuk memperbanyak sudut-sudut yang dapat dipergunakan untuk mencuci tangan selain pada wastafel yang terletak di dalam kantor. Hal ini segera ditindaklanjuti oleh jajaran dengan memanfaatkan fasilitas-fasilitas tempat air mengalir untuk dilengkapi dengan sabun, sehingga bisa dimanfaatkan. (sta)
18 Februari 2026
18 September 2025