(Kankemenag Kota Denpasar) Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI No: SJ/B.IV/2/OT.00/296/2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Agama serta dilaksanakannya penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI, maka kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji, Kasi Sistem Informasi Haji, Kasi Pengelola Keuangan Haji dan tim dari Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali turun langsung untuk memantau pelayanan Haji di Kota Denpasar.
Kedatangan tim Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar didampingi Penyelenggara Haji Kota Denpasar pada Kamis (13/2) lalu di ruang Kepala Kantor. Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji H. Muzammil, SH mengungkapkan bahwasannya ada 30 variabel yang harus dimiliki oleh masing-masing unit pelayanan haji, dan beliau mengungkapkan bahwasanya pelayanan Haji di Kota Denpasar sudah masuk dalam kategori baik. Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar Ida Bagus made Oka Yusa Manuaba, SH mengungkapkan rasa terimakasihnya atas kunjungan ini, sekaligus berharap melalui kunjungan ini nantinya Kemenag Kota Denpasar diberikan masukan-masukan mengenai hal-hal yang perlu diperbaiki guna meningkatkan pelayanan haji di Kota Denpasar, baik dari sisi fasilitas, sarana prasarana, service petugas, maupun problem solving dari setiap keluhan yang mungkin masuk saat pelayanan. (sta)
18 Februari 2026
18 September 2025