Bertempat di beberapa Tempat Ibadah Kota Denpasar, kegiatan pemasangan banner/baliho yang sempat didokumentasikan oleh jajaran dalam rangka mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan 5M di Rumah Ibadah sesuai Intruksi Menteri Agama Nomor: 1 Tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol kesehatan 5M. Sosialisasi ini juga telah terlaksana di setiap rumah ibadah, sekolah-sekolah, madrasah, KUA dan KanKemenag Kab/Kota se-Bali.
Harapan semua pihak, dengan adanya sosialisasi ini kita mampu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk taat dan mematuhi protokol kesehatan, demi kesehatan dan keselamatan kita bersama. Cegah dan perangi Covid-19 ini dengan selalu menerapkan 5M. Semoga kesehatan dan keselamatan selalu menyertai kita semua #SantihMelayani
18 Februari 2026
18 September 2025