#ShareInfo
Surat Edaran Menag Nomor SE 15 Tahun 2021 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Iduladha dan Pelaksanaan QurbanTahun 1442H/2021M telah diterima baik oleh instansi terkait dan dengan adanya sinergitas yang baik antara lembaga kepada masyarakat sehingga sosialisasi terlaksana dan diharapkan mematuhi himbaun/intruksi yang tertuang didalamnya demi menciptakan suasana yang kondusif dan aman di masa pandemi.
Selain sosialisasi ini, tampak Kepala KUA Kecamatan Dentim, Densel dan Denut yang telah melalukan pemasangan spanduk/baliho SE Menag No 15 Tahuh 2021 ini di sekitaran KUA guna menjadikan sebuah informasi media cetak yang dapat dilihat oleh para masyarakat di Kota Denpasar.
Dengan adanya sinergitas yang baik, bersama memutuskan rantai penyebaran Covid-19 dan patuhi himbauan/intruksi yang dikeluarkan oleh pemerintah serta selalu disiplin protokol kesehatan. (kd) #SantihMelayani
18 Februari 2026
18 September 2025