Denpasar, 5 Agustus 2025
Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, I Made Gde Chandra Narayama, Penata Layanan Operasional, I Made Alit Putra bersama tim KTR yakni Dinas Kesehatan Kota Denpasar Bagian Kesejahteraan Rakyat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah kota Denpasar melakukan pembinaan dan pengawasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada tatanan Kawasan Tanpa Rokok di Kota Denpasar.
Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Denpasar Kota Denpasar No. 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Adapun tempat ibadah yang dikunjungi yaitu: GBI Bukit Moria, Shallom Impacting Church, Pura Dalem Penataran Lumintang, Masjid Baiturrahmah Ahmad Yani. Kegiatan ditandai dengan pemasangan pamflet Kawasan Tanpa Rokok di masing masing tempat ibadah.
18 Februari 2026
18 September 2025