Pembinaan Kerukunan Umat Beragama
(Kemenag Kota Denpasar) Dalam rangka pentingnya kerukunan dan toleransi antar umat beragama serta menitik beratkan sikap perdamaian , Sabtu (18/10) Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar mengadakan kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama yang bertempat di Hotel Grand Santhi Denpasar.
Dalam Kegiatan kali ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar Ida Bagus Made Oka Yusa Manuaba SH memberikan materi Membangun kerukunan dalam toleransi antar umat beragama , Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi Bali Drs.H.Syamsul Bahri, M.Pd memberikan materi Kebijakan Kementerian Agama Dalam Membina Kerukunan Umat Beragama, Ketua MPAG Kota Denpasar Pdt. I Ketut Sudiana M.Th memberikan materi Peranan Kristiani dalam rangka memelihara kerukunan umat beragama, Kesbangpol I Wayan Sudiana SH, MH dan seluruh pegawai Kementerian Agama Kota Denpasar dan seluruh undangan dari beberapa masyarakat.
Kerukunan umat beragama adalah suatu bentuk sosialisasi yang damai dan tercipta berkat adanya toleransi dalam kehidupan beragama. Toleransi adalah sikap saling pengertian dan menghargai tanpa adanya diskriminasi dalam hal apapun, khususnya dalam masalah kehidupan beragama. Kerukunan umat beragama adalah hal yang sangat penting untuk mencapai sebuah kesejahteraan hidup di negeri ini. Seperti yang kita ketahui, Bangsa Indonesia memiliki keragaman yang begitu banyak. Tak hanya masalah adat istiadat atau budaya seni, tapi juga termasuk agama. Sebagaimana dalam konsep hidup beragama mencakup tiga kerukunan, yakni: Kerukunan intern umat beragama, Kerukunan antar umat beragama dan Kerukunan antara umat beragama dengan Pemerintah. Menyadari akan realitas multikultural yang ada dan belajar dari pengalaman sejarah masa lalu serta berbagai kejadian di beberapa daerah, maka wadah kerjasama yang kemudian dikukuhkan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat, menjadi sangat penting untuk direalisasikan di daerah. (pmt)
18 Februari 2026
18 September 2025