Menu

Pembinaan Mualaf Kankemenag Kota Denpasar

  • Minggu, 11 Oktober 2015
  • 711x Dilihat

(Kankemenag Kota Denpasar) Bertempat di Gedung KUA Kecamatan Denpasar Barat, sejumlah 38 orang dari unsur masyarakat (mualaf se Kota Denpasar), (11/10) lalu mengikuti Pembinaan Mualaf yang diselenggarakan oleh Seksi Bimas Islam pada Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang iman dan taqwa kepada saudara-saudara yang baru memeluk agama Islam (mualaf), sekaligus memotivasi peserta untuk menjadi motivator bagi mualaf lainnya. 

Kegiatan yang dihadiri pula oleh Kepala KUA se Kota Denpasar ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar dan diisi oleh 4 orang narasumber yang memang kompeten di bidangnya berasal dari unsur Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Denpasar. Dalam paparannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar Ibu Komang Sri Marheni, S.Ag., M.Si mengungkapkan bahwa kebebasan beragama dan beribadat menurut agama dan kepercaayaan yang dipeluknya dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945, dan dalam upaya menciptakan kebebasan, ketenangan dan ketertiban kehidupan beragama pemerintah juga telah mengeluarkan peraturan-peraturan/kebijakanterkait dengan hal tersebut guna mewujudkan kerukunan umat beragama di Indonesia. Terkait dengan hal tersebut, Ibu Komang Marheni kembali mengingatkan bahwa setiap individu diharapkan memahami, menjalankan, dan memegang teguh ajaran agama yang telah diyakini dan dianutnya, sehingga tidak mudah terprovokasi maupun terengaruh isu-isu yang dapat memecah belah kondisi kerukunan umat beragama di masyarakat. (sta)