Menu

Pembinaan Pegawai Non ASN di Lingkungan Kankemenag Kota Denpasar

  • Kamis, 24 Oktober 2024
  • 487x Dilihat

Pembinaan Pegawai Non ASN di Lingkungan Kankemenag Kota Denpasar

Dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai non ASN / PPNPN pada  Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Kamis (24/10) pagi tadi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Bapak Ida Bagus Ketut Rimbawan didampingi Ka. Subbag TU, Bapak Ida Bagus Dibya memberikan Pembinaan kepada Non ASN (PPNPN) Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar di Wantilan Wisma Sejahtera.

Kasubbag TU dalam sambutannya menyampaikan pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja pegawai sehingga pegawai dapat melakukan tugasnya sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

Kepala Kantor dalam arahannya menyampaikan kepada para PPNPN untuk senantiasa meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja. Kualitas kinerja dan kedisiplinan, serta loyalitas dalam bekerja merupakan hal utama yang wajib di tanamkan dalam diri jajaran, sehingga pelaksanaan tupoksi dapat berjalan maksimal dan terselesaikan.

Pada kesempatan ini, dijadikan momentum untuk berdiskusi terkait pendataan tenaga honorer yang tetap mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Kepala BKN Nomor 7830/B-KS.04.01/SD/E/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK T.A. 2024 di Lingkungan Kementerian Agama, Kementerian Agama Republik Indonesia membuka seleksi PPPK Tahun Anggaran (T.A.) 2024

Kepala Kantor dan Ka. Subbag TU menekankan kepada PPNPN untuk mempersiapkan segala kebutuhan dokumen yang nantinya akan di unggah pada portal sscasn.bkn.go.id dan teliti dalam memenuhi berkas tersebut. Tetap menunggu arahan dari pusat sebelum memutuskan untuk meresume berkas, agar tidak tejadi kesalahan. (kd) #SantihMelayani