Pembinaan Serati Banten
(Kankemenag Kota Denpasar) Banten adalah alat bantu dalam pemujaan, sehingga timbul pengertian bahwa bali atau banten adalah “niyasa†atau simbol keagamaan. Karena demikian sakralnya makna banten maka dalam Yadnya prakerti disebutkan bahwa mereka yang membuat banten (Serati Banten ) hendaknya dapat berkonsentrasi kepada siapa banten itu akan dihaturkan/ dipersembahkan. Seorang serati banten merupakan seseorang yang memiliki keahlian, baik dari segi etika maupun kemampuan, dalam membuat perlengkapan upacara keagamaan khususnya banten dan sesaji di lingkungan masyarakat Hindu. Banten yang dibuat harus berlandaskan rasa tulus ikhlas dan etika yang baik sehingga meningkatkan arti serta makna suatu upacara.
Guna meningkatkan SDM Serati Banten dalam memberikan pelayanan kepada umat dalam membuat banten yang lebih bermakna, Kementerian Agama Kota Denpasar melalui Seksi Urusan Agama Hindu menggelar kegiatan pembinaan serati banten di Aula Kantor PHDI Provinsi Bali pada hari Sabtu (16/4) lalu, yang dihadiri oleh 80 orang perwakilan serati banten se Kota Denpasar dan dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar. Dalam paparannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar Ibu Komang Sri Marheni, S.Ag., M.Si mengajak para serati banten untuk senantiasa mengembangkan rasa tulus serta mengaplikasikan etika dan sesananya dalam membuat sebuah banten sehingga dapat meningkatkan makna sebuah upacara/yadnya, mengingat yadnya merupakan proses menuju peningkatan kesadaran dan kesucian diri sesuai ajaran dharma. (sta)