(Kankemenag Kota Denpasar) Bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Senin (17/4) lalu Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI didampingi oleh Kepala Balai Diklat Keagamaan Denpasar membuka pelaksanaan Diklat Teknis Substantif Penyuluh Agama Hindu Non PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar. Diklat ini diselenggarakan oleh panitia dari Balai Diklat Keagamaan Denpasar dan diikuti oleh 40 orang penyuluh agama Hindu non PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar Ibu Komang Sri Marheni, S.Ag., M.Si mengharapkan agar seluruh peserta mengikuti diklat ini dengan baik dalam upaya meningkatkan kompetensi, wawasan, dan pengetahuan para penyuluh sebagai bekal dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Ibu Komang Marheni juga mengharapkan agar para penyuluh dapat merubah mind setnya untuk lebih kreatif dalam berinovasi, meningkatkan disiplin diri, serta senantiasa berorientasi kepada peningkatan kualitas diri.
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Bapak Prof. Abdurrahman Mas’ud, Ph.d mengungkapkan bahwa potret Kementerian Agama saat ini diwarnai oleh para penyuluh agama, terutama penyuluh non PNS mengingat jumlahnya yang sangat banyak, oleh karenanya beliau berharap kegiatan-kegiatan diklat seperti ini bisa dijadikan ajang silaturahmi dan perkenalan antar penyuluh, sekaligus upaya dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas diri. Lebih lanjut, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI juga menyebutkan bahwa dimulai dari pejabat struktural hingga pejabat fungsional umum, semuanya merupakan pejabat, dan jabatan ini merupakan kesempatan untuk membuktikan pelayanan kita kepada umat beragama, beliau berharap setelah pelaksanaan diklat ini nantinya para penyuluh bisa tercerahkan sehingga bisa mencerahkan umat beragama dengan memberikan penyuluhan berbasis kerukunan. (sta)
18 Februari 2026
18 September 2025