Menu

Pemenuhan Tuntutan 8 Area Perubahan

  • Jumat, 19 Oktober 2018
  • 456x Dilihat

Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar terkait dengan pemenuhan 8 area perubahan pada reformasi birokrasi (RB), Ka. Sub Bag. Tata Usaha melaksanakan rapat di ruang beliau yang dihadiri oleh seluruh staf Sub Bagian Tata Usaha pada Jumat (19/10) lalu.

Pada kesempatan ini, Ka. Sub Bag. TU, Bapak I Ketut Ariawan, SH., M.Pd.H menginstruksikan kepada seluruh jajaran Sub Bag Tata Usaha untuk memenuhi dokumen-dokumen pemenuhan yang akan dikumpulkan oleh Tim Pembangunan RB pada Kankemenag Kota Denpasar. Beliau juga menekankan kepada seluruh jajaran Sub Bagian Tata Usaha untuk senantiasa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, menjaga kedisiplinan, dan menjaga kebersihan lingkungan. Pada kesempatan ini pula, Bapak Ketut Ariawan selaku salah satu agen perubahan pada Kankemenag Kota Denpasar berkesempatan untuk memaparkan agenda kerjanya dalam upaya-upaya peningkatan kompetensi ASN. (sta)