Rabu, 6 Agustus 2025
Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar menyelenggarakan Pemilihan Pegawai ASN Teladan Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, integritas dan kinerja pegawai. Berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyatakan bahwa Pegawai ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materiil dan/atau nonmateriil sebagai salah satu ruang lingkup dari Manajemen ASN.
Pemilihan Pegawai ASN Teladan Tahun 2025 pada Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar diselenggarakan dalam 3 tahapan yaitu Polling Internal dimana seluruh pegawai memberikan hak suara kepada 1 rekan terbaik melalui link Google Form, Seleksi Administrasi dan Seleksi Wawancara. Pemilihan pegawai ASN teladan terdiri dari 3 kategori yaitu Pegawai Terdisiplin, Pegawai Terinovasi dan Pegawai Berkinerja Terbaik dengan criteria meliputi aspek 5 nilai budaya kerja, kehadiran dan penilaian kinerja.
Polling Internal telah dilakukan secara serentak pagi ini di halaman Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar dan KUA. Selanjutnya 9 Pegawai dengan voting tertinggi akan mengikuti seleksi administrasi pada tanggal 7 Agustus 2025 dan seleksi wawancara pada tanggal 11 Agustus 2025.
18 Februari 2026
18 September 2025